Ditemukan 1 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : LINDU AJI SAPUTRO, SH
52 — 24
Batang atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBatang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukantindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barangsesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang laintetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan yangdilakukan Terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut : Berawal dari Terdakwa yang memberitahukan kepada saksi JUNARTO,saksi SUMAERY dan saksi SUKISWOKO
Karenapada waktu itu Terdakwa membutuhkan modal awal Rp.25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah) oleh saksi THOHIR Bin MUCHLIS (Alm)uang dengan jumlah Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah)diserahkan kepada saksi SUKISWOKO alu diserahkan kepadaTerdakwa, selanjutnya selang tiga hari kemudian Terdakwa datangbersama saksi JUNARTO, saksi SUMAERY dan saksi SUKISWOKO kerumah saksi JUNARTO, saksi SUMAERY dan saksi SUKISWOKOselanjutnya Terdakwa meminta kekurangan modal Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah) yang
Batang sebagai ikatan awalkerjasama.Bahwa dalam kesepakatan kerjasama antara Terdakwa dan saksiTHOHIR Bin MUCHLIS (Alm) tersebut terjadi secara lisan yang manasaksi THOHIR Bin MUCHLIS (Alm) sebagai pemodal, Terdakwasebagai pengelola modal, sedangkan saksi JUNARTO, saksiSUMAERY dan saksi SUKISWOKO sebagai pekerja.
Karenapada waktu itu Terdakwa membutuhkan modal awal Rp. 25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah) oleh saksi THOHIR Bin MUCHLIS (Alm)uang dengan jumlah Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah)diserahkan kepada saksi SUKISWOKO alu diserahkan kepadaTerdakwa, selanjutnya selang tiga hari kemudian Terdakwa datangbersama saksi JUNARTO, saksi SUMAERY dan saksi SUKISWOKO kerumah saksi JUNARTO, saksi SUMAERY dan saksi SUKISWOKOselanjutnya Terdakwa meminta kekurangan modal Rp. 5.000.000,(lima juta rupiah) yang