Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 12-02-2019
Putusan PA DEPOK Nomor 1365/Pdt.G/2017/PA.Dpk
Tanggal 15 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
85
  • Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukmajaua Kota Depok dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilodong Kota Depok.

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.241000 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);