Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2014 — Putus : 26-09-2014 — Upload : 20-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 181/Pdt.P/2014/PN.Kds.
Tanggal 26 September 2014 — - SENENG,
173
  • Memberi izin kepada Pemohon ( SENENG ) selaku Ibu dari anak-anaknya yang masih dibawah umur/belum dewasa bernama PRAPTI SUKMANDIRI, Jenis kelamin Perempuan, lahir di Kudus tanggal 16 Juli 1994 dan bernama FAJAR ANGGUN SUSANTI, Jenis kelamin Perempuan, lahir di Kudus tanggal 31 Januari 1997 ; 3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.161.000.- ( Seratus enempuluh satu ribu rupiah ) ;
    PRAPTI SUKMANDIRI, jenis kelamin perempuan, lahir di Kudus, padatanggal 16 Juli 1994.;2.
    kawin sebelumnya ; Menimbang, bahwa untuk kepentingan terbaik bagi anak Pemohon yangbelum dewasa tersebut yang akan membuat persetujuan dan melakukan perbuatanhukum keperdataan lainnya, maka anak Pemohon yang belum dewasa tersebut harusdiwakili oleh orang tuanya atau wali yang diprioritaskan dari keluarga dekatnyasendiri yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Pengadilan;wnnn Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidangan, keduaanak Pemohon yang saat ini belum dewasa yaitu: 1.PRAPTI SUKMANDIRI