Ditemukan 1 data
GERALD BADIA FEBIAN, S.H
Terdakwa:
SUKMAWIRIA alias PAPA RIKO alias ATO
100 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Sukmawiria alias Papa Riko alias Ato telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memberitahukan telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan
Penuntut Umum:
GERALD BADIA FEBIAN, S.H
Terdakwa:
SUKMAWIRIA alias PAPA RIKO alias ATO