Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PA BIMA Nomor 2006/Pdt.G/2022/PA.Bm
Tanggal 29 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
241
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Bambang Saputra bin H.Alwi) terhadap Penggugat (Liana Sukrasari alias Lian Sukrasari binti Mustamin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.710.000,- ( tujuhratus sepuluh ribu rupiah);