Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2020 — Putus : 01-04-2020 — Upload : 03-04-2020
Putusan PN SUMEDANG Nomor 14/Pid.Sus/2020/PN Smd
Tanggal 1 April 2020 — Penuntut Umum:
Suhartina Dewi,SH
Terdakwa:
SUKRISMOYO BIN SURIPTO
4713
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sukrimoyo Bin Suripto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan