Ditemukan 4 data
6 — 2
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (USMAN BIN EMAN) terhadap Penggugat (EEN BINTI SUKTARI);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 570000,00 ( lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
14 — 10
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Supendi bin Suktari ) dengan Pemohon II (Masijah binti Sakib) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 1992 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kresek;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kresek untuk dicatatkan dalam Buku Pendaftaran
PENETAPANNomor 760/Pdt.P/2017/PA.Tgrsmed) Gaol abl puDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tigaraksa yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhkan penetapan dalam perkara Pengesahan Nikah (ItsbatNikah), yang diajukan oleh :Supendi bin Suktari, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Buruh Harian Lepas, bertempat tinggal di Kp. JerukPurut RT.009/004, Ds. Pasir Ampo Kec. Kresek Kab.
14 — 0
M E N G A D I L I
1. Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (MOKHAMAD EMIR bin SAFUAN) terhadap Penggugat (FARIDATUN NISFA binti SUKTARI);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 366.000,- ( tiga ratus enam
10 — 2
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Achmad Basori bin Suktari) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ginarsih binti Giman) di depan persidangan Pengadilan Agama Blitar;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar