Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 18/Pid.C/2018/PN Bli
Tanggal 25 Juni 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I Made Sucahya
Terdakwa:
Karniwati
5717
    • 1 (satu) buah dompet warna merah
    • Uang tunai 4.000,- (empat ribu rupiah)
    • dikemblikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban Ni Putu Sukurini
    NI PUTU SUKURINI, 2. NI KADEK BUDIASIH, 3.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah dompet warna merah ; Uang tunai Rp.4.000, (empat ribu rupiah ) ;Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu saksi korban Ni Putu Sukurini ; 1 (satu) buah tas plastik/kresek warna putih ;Dikembalikan kepada terdakwa Karniwati ;5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan pada hari : Senin, tanggal 25 Juni 2018, oleh kami A. A. AYU SRISUDANTHI, SH.,MH.