Ditemukan 5 data
15 — 3
Menyatakan bahwa AZIZ SULAIKHAN, laki-laki, lahir di Blitar pada tanggal 13 September 1990, adalah anak ke 1 dari pasangan suami isteri : SARING dengan ISTIANI .3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar atau Pejabat Pengadilan Negeri Blitar yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Blitar untuk dicatat dalam register yang berlaku untuk itu serta menerbitkan Akte Kelahiran tersebut .4.
Sanankulon.e Bahwa dalam perkawinan Pemohon tersebut telah dikaruniai seorang anakdengan jenis kelamin lakilaki, yang dilahirkan di Blitar pada tanggal 13September 1990 diberi nama : AZIZ SULAIKHAN ;e Bahwa karena kelalaian/ketidaktahuan dari Pemohon sehingga kelahiran anakPemohon tersebut bellum dilaporkan/didaftarkan ke Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kab.
Blitar dan untuk mendapatkan AkteKelahiran anak Pemohon tersebut, maka diperlukan Penetapan dariPengadilan Negeri Blitar ;Berdasarkan alasan tersebut diatas, Pemohon memohon agar Pengadilan NegeriBlitar memberikan Penetapan yang pada pokoknya mengabulkan permohonanPemohon tersebut, menyatakan bahwa AZIZ SULAIKHAN lahir di Blitar padatanggal 13 September 1990 anak lakilaki dari : SARING ( Pemohon ) danISTIANI isteri pemohon, serta memerintahkan kepada Panitera Pengadilan NegeriBlitar atau Pejabat
SAFIQ yang telahmemberikan keterangan dibawah sumpah, yang pada pokoknya menerangkanbahwa benar AZIZ SULAIKHAN lahir di Blitar pada tanggal 13 September 1990adalah anak lakilaki dari Pemohon : (SARING) dan ISTIANI isteri pemohon;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa dari bukti P1 sampai dengan P5 dan keterangan saksisaksi diperoleh fakta bahwa benar AZIZ SULAIKHAN lahir di Blitar pada tanggal13 September
Mengabulkan permohonan Pemohon .Menyatakan bahwa AZIZ SULAIKHAN, lakilaki, lahir di Blitar padatanggal 13 September 1990, adalah anak ke 1 dari pasangan suami isteri :SARING dengan ISTIANI .Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar atau PejabatPengadilan Negeri Blitar yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapanini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.
17 — 3
Saksi AZIZ SULAIKHAN yang telahmemberikan keterangan dibawah sumpah, yang pada pokoknya menerangkanbahwa benar MEI LINDA lahir di Blitar pada tanggal 26 Mei 2000 adalah anakperempuan dari : HEN ROHAENI dan SUKARLIN ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa dari bukti P1 sampai dengan P5 dan keterangan saksisaksi diperoleh fakta bahwa benar anak pemohon MEI LINDA lahir di Blitar padatanggal 26 Mei 2000 adalah
12 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Ari Wibowo bin Suyitno ) kepada Penggugat ( Anida Mustaqfirotul Ulfa binti Sulaikhan );
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama Sekar Kinasih, lahir tanggal 25 Juni 2021 berada dibawah pemeliharaan (hadhonah) Penggugat
16 — 4
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (Santoso bin Sastro Klijan) terhadap Penggugat (Anida Mustaqfirotul Ulfa binti Sulaikhan);
4. Memerintahkan Panitera
Pembanding/Penggugat I : Mintarsih, S.Pd Diwakili Oleh : Maki Tanda, SH., Dkk
Pembanding/Penggugat II : Dedeh Haryati Diwakili Oleh : Maki Tanda, SH., Dkk
Terbanding/Tergugat : Hj. Diah Suhartini, SE
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. BPR Sinar Enam Permai Jatiasih
Terbanding/Turut Tergugat II : BPN Kabupaten Bogor
48 — 78
Kwitansi Pembayaran Tanggal 18 Maret 2002 dikembalikan kepadaSaksi Rano Sulaikhan.4. Membebani Terdakwa untuk membayar Biaya Perkara Rp. 1.000 (SeribuRupiah) Bukti P.14 : Putusan Pengadilan Negeri Cibinong No. 268/PidB/PN CBI Tanggal 08 Oktober 2014.13. Bahwa Putusan Pidana Pengadilan Negeri Cibinong tersebut telah dikuatkanoleh Putusan Mahkamah Agung RI No. 549 K/Pid/2015 Tanggal 13 Agustus2015.Bukti P.15 : Putusan Mahkamah Agung RI No. 549 K/Pid/2015 Tgl 13Agusutus 2015.14.