Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 29/Pid.C/2021/PN Mjy
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tatik Wiyati S.Sos
Terdakwa:
RIZKI SEPTIAWAN BIN SULAMIRAN
186
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa RIZKI SEPTIAWAN BIN SULAMIRAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000,-(lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Tatik Wiyati S.Sos
    Terdakwa:
    RIZKI SEPTIAWAN BIN SULAMIRAN
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 29/Pid.C/2021/PN Mjy
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tatik Wiyati S.Sos
Terdakwa:
RIZKI SEPTIAWAN BIN SULAMIRAN
266
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa RIZKI SEPTIAWAN BIN SULAMIRAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000,-(lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Tatik Wiyati S.Sos
    Terdakwa:
    RIZKI SEPTIAWAN BIN SULAMIRAN
    ,M.Hum : Panitera Pengganti ;Persidangan juga dihadiri oleh Kuasa Penuntut Umum;Setelah sidang oleh hakim dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,selanjutnya Terdakwa dipanggil masuk keruang sidang dan atas pertanyaan hakim,terdakwa mengaku bernamaNama lengkap > RIZKI SEPTIAWAN BIN SULAMIRAN ;Tempat lahir : Madiun ;Umur / tanggal lahir : 02 September 2002 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : RT 005 / 001 Desa Jerukgulung, Kec Balerejo,Kab Madiun;Agama Islam;Pekerjaan
    keberatan atas keterangan saksisaksitersebut;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan Terdakwayang pada pokoknya mengakui perbuatannya karena telah melanggar protokolkesehatan dengan tidak memakai masker diruang publik;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara ini telah cukup, selanjutnyamengambil putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Madiun yang menerima, memeriksa danmengadili perkara Terdakwa RIZKI SEPTIAWAN BIN SULAMIRAN
    Menyatakan terdakwa RIZKI SEPTIAWAN BIN SULAMIRAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp50.000,(lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratifberupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama30 (tiga puluh) menit;3.
Register : 16-05-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 509/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mn
Tanggal 12 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
107
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agus Riyadi bin Suroto) kepada Penggugat (Leni Kusumawati binti Sulamiran);
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil akta cerai, berupa:
      1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00