Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2016 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 0145/Pdt.P/2016/PA.GM
Tanggal 16 Maret 2016 — Kasiantan binti Lok Sulanom pemohon II
187
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sukrasih bin Jayarip) dan Pemohon II (Kasiantan binti Lok Sulanom) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2002 di Dusun Baturakit, Desa Persiapan Baturakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, untuk dilakukan pencatatan perkawinan; 4.
    Kasiantan binti Lok Sulanom pemohon II
    Kasiantan binti Lok Sulanom, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaanpetani, pendidikan terkahir tidak sekolah, tempat tinggal di Dusun Baturakit,Desa Persiapan Baturakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,sebagai Pemohon Il;Atau secara bersamasama disebut para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat perkara;Telah mendengar keterangan para Pemohon;Telah memeriksa buktibukti.DUDUK PERKARABahwa para Pemohon mengajukan surat permohonan tanggal 17 Februari2016, yang didaftar di
    Bahwa pada tanggal 17 Juli 2002, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut syariat Islam di Dusun Baturakit, Desa PersiapanBaturakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus perawan, dengan wali nikah ayah kandung PemohonIl bernama Lok Sulanom, dihadiri saksisaksi nikah yaitu Suranom danSutrimah, mas kawinnya berupa uang Rp10.000, (sepuluh ribu rupiah)tunai;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada pertalian
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Sukrasih bin Jayarip) danPemohon (Kasiantan binti Lok Sulanom) yang dilaksanakan padatanggal 17 Juli 2002 di Dusun Baturakit, Desa Persiapan Baturakit,Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;3.
    Penetapan No. 0139/Pdt.P/2016/PA.GM.bernama Lok Sulanom, dihadiri saksisaksi Suranom dan Sutrimah,mas kawinnya berupa uang Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) tunai;bahwa saat dilangsungkan perkawinan, antara Pemohon dan PemohonIl tidak ada halangan kawin menurut hukum Islam maupun peraturanperundangundangan;bahwa setelah pernikahan tersebut, para Pemohon telah dikaruniaiketurunan 3 orang anak, tidak pernah bercerai atau menikah lagi, tidakada pihak lain yang keberatan atas pernikahan tersebut, dan tidakpernah
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sukrasih bin Jayarip)dan Pemohon II (Kasiantan binti Lok Sulanom) yang dilaksanakanpada tanggal 17 Juli 2002 di Dusun Baturakit, Desa Persiapan Baturakit,Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinanpenetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, untuk dilakukanpencatatan perkawinan;4.