Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PA MALANG Nomor 1148/Pdt.G/2020/PA.MLG
Tanggal 13 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1513
  • Memberi izin kepada Pemohon (Indra Hadi Bin Hadi Sampurno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ika Suliani Binti Samsul Hadi) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

Register : 09-08-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 824/Pdt.P/2017/PA.Kab.Mlg
Tanggal 28 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
1911
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menetapkan anak bernama SALSABILA REGITA, umur 12 tahun, BADRIATUL ALFIANI, umur 8 tahun, dan NOVA ERIFA, umur 6 tahun, adalah anak yang sah dari perkawinan Pemohon I ( MOCHAMAD CHAMID DAMANHURI bin SUPA'AT) dengan Pemohon II ( SULIANI binti WAGIMAN);

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);

Register : 21-12-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 24/Pdt.P/2023/PN Pkb
Tanggal 11 Januari 2024 — Pemohon:
RUSNINA
177
  • MENETAPKAN:
    1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2.Menetapkan bahwa pada tanggal 18 April 2012 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama SULIANI karena sakit;
    3.Memerintahkan Pemohon untuk memberikan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin untuk dicatatkan pada register Akta Pencatatan Sipil yang disediakan untuk itu dan sekaligus dapat menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama SULIANI;
    4.Membebankan Pemohon membayar

Register : 30-12-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 20-01-2020
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 1858/Pdt.G/2019/PA.Trk
Tanggal 20 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
262
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (MISWANTO bin SUMADI) terhadap Penggugat (SITI SULIANI binti SAPTO);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan
Register : 26-02-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0491/Pdt.G/2019/PA.Lpk
Tanggal 15 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
134
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat (Masrul Dani Bin Darus) terhadap Penggugat (Suliani Binti Umar);

    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 546.000,00 (lima ratus empat puluh enam ribu rupiah);

Register : 20-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PA SAMARINDA Nomor 789/Pdt.P/2021/PA.Smd
Tanggal 30 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
950
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan Sudjatno bin Sogiman meninggal dunia pada tanggal 01 Agustus 2021;
    3. Menetapkan, ahli waris dari almarhum Sudjatno bin Sogiman adalah :
      1. Suliani binti Samar (istri);
      2. Suhartatik binti Sudjatno (anak perempuan);
      3. Suhartini binti Sudjatno (anak perempuan);
      4. Sustiari bin Sudjatno (anak perempuan);
      <
Register : 16-02-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 07-03-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 83/Pid.B/2024/PN Sda
Tanggal 26 Februari 2024 — Penuntut Umum:
NOVAN BASUKI ARIANTO, SH., MH.
Terdakwa:
IFANUL AHMAD IRFANDI, S.Pd
5859
  • SULIANI alamat Clangap 07/01
  • Dikembalikan kepada saksi SULIANI;

    1. 1 (satu) lembar undangan Nomor : 005/225/438.7.12.01/2024;
    2. 1 (satu) buah buku Agenda Desa Tarik Tahun 2023;

    Dikembalikan kepada Terdakwa.

    5. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).