Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2021 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 26-01-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0086/Pdt.P/2021/PA.Bwi
Tanggal 26 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
135
  • Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Dwi Silo Purnomo bin Suliyanto untuk menikah dengan calon isterinya yang bernama ............................;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp262000,00 ( dua ratus enam puluh dua ribu rupiah);

Register : 29-08-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 1251/Pdt.G/2022/PA.Pmk
Tanggal 12 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
83
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadappersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( HENDRA PRATAMA BIN MULYONO ) terhadap Penggugat ( FAJARIYATUL SULISTIYOWATI BINTI TOTOK SULIYANTO);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 430000,00 ( empat ratus tiga puluh ribu rupiah)
Register : 05-06-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PA NGAWI Nomor 882/Pdt.G/2018/PA.Ngw
Tanggal 17 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugraa Tergugat (Suliyanto bin Marjani) terhadap Penggugat (Siyam binti Soyo);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu

Register : 16-08-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 09-01-2018
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4162/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg
Tanggal 21 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
125
  • Memberi izin kepada Pemohon (Agus Suliyanto bin Sugiono ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Nasipah binti Asman ) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;

    4.