Ditemukan 2 data
13 — 7
MENETAPKAN
1.Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
2.Menyatakan almarhum Ambo Masse bin Sulomin yang meninggal pada tanggal 20 Januari 2021 sebagai Pewaris;
3.Menetapkan Ahli Waris yang sah dari almarhum Ambo Masse bin Sulomin (Pewaris) adalah:
3.1Marwati binti Abd.
12 — 0
2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat(Sukkuru bbin Sulomin) terhadap Penggugat(Ramlah binti Tahir Saleh).
3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).