Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 02-04-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor No.33/Pdt.P/2018/PN Pli
Tanggal 26 Maret 2018 — M Sultanil N
2211
  • Menetapkan bahwa Kartu Tanda Penduduk yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor 6301020507960004 semula nama Pemohon tertulis MUHAMMAD SULTANIL NAZMI agar diperbaiki menjadi MUHAMMAD SULTHAN NAJMI AL PAJELI, dan tahun lahir pemohon semula tertulis 1996 agar diperbaiki menjadi 1998;3.
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut untuk memperbaiki Kartu Tanda Penduduk yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor 6301020507960004 yang semula nama Pemohon tertulis MUHAMMAD SULTANIL NAZMI agar diperbaiki menjadi MUHAMMAD SULTHAN NAJMI AL PAJELI, dan tahun lahir pemohon semula tertulis 1996 agar diperbaiki menjadi 1998 dan melakukan pencatatan ke dalam buku Register yang berlaku yang diperuntukkan untuk itu terhadap
    M Sultanil N
    PENETAPANNomor 33/Pdt P/2018/PN PliDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pelaihari yang mengadili perkaraperkara PerdataPermohonan pada peradilan tingkat pertama, telah mejatuhkan Penetapansebagai berikut dalam perkara Permohonan :Muhammad Sultanil Nazmi, tempat / tanggal lahir : Jorong, 20 Juli 1996, Jeniskelamin Lakilaki, Agama Islam, Pendidikan SLTA, Pekerjaanbelum bekerja, Status Perkawinan : Belum Kawin KebangsaanIndonesia, beralamat Jalan Simpang 3 Swarangan RT.
    Bahwa Pemohon mempunyai Kartu Tanda Penduduk yang diterbitkan dinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor6301020507960004 tertanggal 2 Maret 2016, dengan nama pemohon tertulisMUHAMMAD SULTANIL NAZMI dan tahun lahir tertulis 1996;3.
    Bahwa sehubungan dengan hal itu Pemohon berkeinginan untuk memperbaikinama dan tahun lahir pemohon pada Kartu Tanda Penduduk yang diterbitkan Perkara Perdata Permohonan Nomor 33 /Pdt P/2018/PN Pli Halaman 1 dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut semula namaPemohon tertulis MUHAMMAD SULTANIL NAZMI diperbaiki menjadiMUHAMMAD SULTHAN NAJMI AL PAJELI, tahun lahir pemohon semulatertulis 1996 diperbaiki menjadi 1998;Bahwa menurut Undang Undang untuk memperoleh penetapanperubahan / perbaikan
    yang diterbitkan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenTanah Laut nomor 6301020507960004 semula nama Pemohon tertulisMUHAMMAD SULTANIL NAZMI diperbaiki menjadi MUHAMMAD SULTHANNAJMI AL PAJELI, tahun lahir pemohon semula tertulis 1996 diperbaikimenjadi 1998, kemudian mencatatkan penetapan tersebut ke dalam bukuregister yang telah disediakan untuk itu;Biaya biaya perkara menurut hukum;Menimbang, bahwa, pada hari sidang yang telah ditetapkan yaitu pada hariSenin tanggal 19 Maret 2018, Pemohon
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk nomor 6301020507960004 atas namaMUHAMMAD SULTANIL NAZMI, selanjutnya diberi tanda dan akan disebutsebagai bukti P2;3. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran nomor 606/IST/CATPIL/2001 atas namaMUHAMMAD SULTHAN NAJMI AL PAJELI tempat tanggal lahir Tanah Laut 20Juli 1998, yang selanjutnya diberitanda dan akan disebut sebagai bukti P3;4.