Ditemukan 1 data
10 — 5
Hanafi bin Bedwi) dengan Pemohon II (Sumaedeh binti Seiden) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 1992 di Kabupaten Bangkalan; ;
c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ;
d. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.Rp. 241.000,- (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).