Ditemukan 2 data
Tergugat:
NAKIJO
48 — 7
Sumaiani B Mistarum, Berlokasi di Desa Widoropayung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, dengan batas -batas sebagai berikut:
- Barat : Tanah dan Rumah H. Taufik;
- Timur : Tanah milik B. Sumaiani B Mistarum atau disebut juga dengan Djumaani;
- Selatan : Jalan Kecamatan;
- Utara : Tanah milik B.
Sumaiani B Mistarum atau disebut juga dengan Djumaani;
- Menyatakan hukum Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad);
- Menghukum Tergugat dan atau siapapun yang menguasai dan menempati Objek Sengketa tersebut untuk segera mengembalikan dan menyerahkan Obyek Sengketa kepada Penggugat serta memerintahkan kepada siapa pun yang menguasai Obyek Sengketa baik dengan seijin maupun dengan tanpa seijin dari siapapun dengan tanpa ada ganti rugi
SUMAIANI Binti MISTARUM
Tergugat:
NAKIJO
23 — 5
SUMAIANI Binti MISTARUM