Ditemukan 3 data
16 — 12
Rido'i Bin Sumanar) terhadap Penggugat (Murni Purwandari Binti Purwanto);
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Surabaya tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 891.000,00 (delapan ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);
7 — 6
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin Pemohon (Sofia Endri bin Sumanar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ermi Yenti bin Zanar ) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 441000,- (empat ratus empat puluh satu
79 — 8
Budi Sumanar, SH dan 2.