Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 1011/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Ni Ketut Muliani , SH.
Terdakwa:
Amri Rahman
2616
  • Dikembalikan kepada saksi I MADE SUMANDYA .

    Bahwa terdakwa menjelaskan barang barang yang telah yang telah diambildigudang milik saksi MADE SUMANDYA di Br. Tengah, Desa Blahkiuh, Kec.Abiansemal, Kab.
    Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil barangbarang milik saksi MADE SUMANDYA adalah untuk dimiliki kKemudian terdakwa pergunakan untukkepentingan terdakwa sendiri.
    Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil 1 (Satu) buah tabung gasukuran 3 kg dan 1 (satu) buah magic Com ( penanak nasi ) dan Sepeda MotorHonda Prima DK 1714 AN milik saksi MADE SUMANDYA adalah untukdimiliki Kemudian terdakwa pergunakan untuk kepentingan terdakwa sendiri.Hal 8 dari 12 Putusan Nomor 1011/Pid.B/2018/PN.Dps Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi MADE SUMANDYA mengalamikerugian kurang lebin sebesar Rp.12.000.000, (dua belas juta rupiah), atausetidaktidaknya lebih dari Rp.2.500.000,
    Com bukan milik Terdakwa tetapimilik saksi korban MADE SUMANDYA ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka unsur ini telahterpenuhi ;Ad. 3.
    Comtersebut adalah tanpa seizin serta sepengetahuan saksi MADE SUMANDYA selakupemilik dari barang barang tersebut, demikian juga saksi MADE SUMANDYA tidakpernah memberikan izin kepada Terdakwa untuk mengambil barang barang miliknyayang tersimpan di rumah saksi korban;Menimbang, bahwa disamping itu diperoleh pula fakta hukum bahwa tujuanTerdakwa mengambil barang barang milik saksi korban adalah untuk dimiliki ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada uraian pertimbangan tersebut, makaunsur inipun telah terpenuhi
Register : 06-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PT DENPASAR Nomor 13/PID.TPK/2023/PT DPS
Tanggal 27 Juni 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : Putu Delia Ayusyara Divayani, S.H.
Terbanding/Terdakwa : I NYOMAN AGUS ARYADI
4050
  • (COPY);
132) 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Setoran LPD Desa Adat Sangeh yang diterima dari I Wayan Sumandya S.PD, Nomor Pinjaman 00014039 sebesar Rp.5.000.000,00 tanggal 17-05-2021. (COPY);
133) 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Setoran LPD Desa Adat Sangeh yang diterima dari Ni Ketut Alit Ratna Dewi, Nomor Pinjaman 00014007 sebesar Rp.5.000.000,00 tanggal 17-05-2021.
Register : 24-01-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 19-05-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps
Tanggal 17 Mei 2023 — Penuntut Umum:
Putu Delia Ayusyara Divayani, S.H.
Terdakwa:
I NYOMAN AGUS ARYADI
222165
  • (COPY);

    132) 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Setoran LPD Desa Adat Sangeh yang diterima dari I Wayan Sumandya S.PD, Nomor Pinjaman 00014039 sebesar Rp.5.000.000,00 tanggal 17-05-2021. (COPY);

    133) 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Setoran LPD Desa Adat Sangeh yang diterima dari Ni Ketut Alit Ratna Dewi, Nomor Pinjaman 00014007 sebesar Rp.5.000.000,00 tanggal 17-05-2021.