Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-08-2012 — Upload : 30-11-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 725 /Pid.B/2012/PN.DPS
Tanggal 13 Agustus 2012 — DEDE RAMADAN SUMANTRYONO
1910
  • Menyatakan terdakwa DEDE RAMADAN SUMANTRYONO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penganiayaan ;--------------dst
    DEDE RAMADAN SUMANTRYONO
    Menyatakan terdakwa DEDE RAMADAN SUMANTRYONO, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penganiayaan2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARIFIN NDENA GABA oleh karenanyadengan pidana penjara selama : 6 (enam)3. Menetapkan selama terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjarayangdijatuhkan ;4.
    Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu Menimbang , bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaan sebagaimanatercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 21 Mei 2012,No.Reg.Perk:PDM0509/Denpa/05/2012, dengan dakwaan sebagai berikut :DAK WAAN3jn nanan nnn nnn enn eneBahwa Terdakwa DEDE RAMADAN SUMANTRYONO pada hari Minggu,tanggal 20 Mei 2012 sekira jam 03.30 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Mei tahun 2012 bertempat di
    Menyatakan terdakwa DEDE RAMADAN SUMANTRYONO, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap' terdakwa DEDE RAMADANSUMANTRYONO, oleh karenanya dengan pidana penjara selama: 3(tiga) bulan dan 15 (dima belas)3. Menetapkan selama terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidanapenjara yangdijatuhkan ;4.