Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2022 — Putus : 18-03-2022 — Upload : 18-03-2022
Putusan PA BANGIL Nomor 119/Pdt.P/2022/PA.Bgl
Tanggal 18 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
73
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Devi Natalia binti Pramu Syafii (alm) untuk dinikahkan dengan calon suaminya bernama Achmad Sumardwiyono bin Tiono Harianto;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.285.000,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);