Ditemukan 1 data
11 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ERWIN SAPUTRA BIN RAMLI) dengan Pemohon II (IPA BINTI SUMELEI) yang dilaksanakan pada tanggal 22 November 2014 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Andoolo;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan