Ditemukan 1 data
9 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pauzan bin Sahrim) dengan Pemohon II (Dian Sumiharyanti binti Muhammad Nur) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2017, di Dusun Apit Aik, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun anggaran 2022 untuk membayar biaya perkara