Ditemukan 9 data
13 — 3
Memberi izin kepada Pemohon ( Ruslan bin Sumoyadi ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Sukarsih binti Tarwi ) di depan sidang Pengadilan Agama Pati;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 351000,00 ( tiga ratus lima puluh satu ribu );
37 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
menjatuhkan hukumanpercobaan kepada Terdakwa serta menghapus pidana denda dengan alasan akanmengurangi arti filosofi pidana bersyarat, penjatuhan pidana tersebut bagi Terdakwabenarbenar tidak dirasakan oleh Terdakwa sehingga tidak memberikan efek jera,dimana efek jera tersebut nantinya dapat menimbulkan dampak pencegahan danmempunyai daya tangkal bagi yang lainnya;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jambu dalam pertimbangannya jugatidak mempertimbangkan apa akibat yang dialami saksi Parso bin Sumoyadi
Terbanding/Tergugat I : BAHTIAR
Terbanding/Tergugat II : KHOIRUL ANAM
Terbanding/Tergugat III : KASNO
Terbanding/Tergugat IV : SUMOYADI
Terbanding/Tergugat V : IMAM SUJIANTO
Terbanding/Tergugat VI : Pemerintah RI Cq Menteri Dalam Negeri cq Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan TengahBupati Kotawaringin barat kepala Desa Pandu Sanjaya
99 — 41
SH
Terbanding/Tergugat I : BAHTIAR
Terbanding/Tergugat II : KHOIRUL ANAM
Terbanding/Tergugat III : KASNO
Terbanding/Tergugat IV : SUMOYADI
Terbanding/Tergugat V : IMAM SUJIANTO
Terbanding/Tergugat VI : Pemerintah RI Cq Menteri Dalam Negeri cq Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan TengahBupati Kotawaringin barat kepala Desa Pandu SanjayaSumoyadi, bertempat tinggal di RT 02 RW O1 Banjarsari, sekarang di JalanDesa Sungai Melawen, Rukun Tetangga 016, Rukun Warga001, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten KotawaringinBarat, dalam hal ini memberikan kuasa kepada JEFRI ERAPRANATA, SH., M.Kn., Advokat beralamat di Jalan PraKusumayudha, Gang Teratai , Nomor 31, Rukun Tetangga015, Kelurahaan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan,Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengahberdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11 Juni 2020,selanjutnya
SUNAIDI
Tergugat:
1.BAHTIAR
2.KHOIRUL ANAM
3.KASNO
4.SUMOYADI
5.IMAM SUJIANTO
6.Pemerintah RI Cq Menteri Dalam Negeri cq Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan TengahBupati Kotawaringin barat kepala Desa Pandu Sanjaya
92 — 32
Penggugat:
SUNAIDI
Tergugat:
1.BAHTIAR
2.KHOIRUL ANAM
3.KASNO
4.SUMOYADI
5.IMAM SUJIANTO
6.Pemerintah RI Cq Menteri Dalam Negeri cq Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan TengahBupati Kotawaringin barat kepala Desa Pandu Sanjaya
10 — 6
Saksi:Jaslan bin Sumoyadi umur 62 tahun, Agama Islam, pekerjaan Swasta,tempat tinggal di Blok G, RT. 03, RW. 2, NO. 05, Desa Pulung Sari,Hal. 3 dari 11 Hal. Put.
22 — 7
Sudiyono Bin Sumoyadi;Bahwa saksi adalah Sekretaris Desa;Bahwa kejadiannya pada hari Minggu, tanggal 27 Desember 2016 jam 13.00 Wib, diteras rumah milik Umbar yang terletak di Dukuh Pondohan, Rt 04, Rw I, DesaPurworejo, Kab.
13 — 4
Saksi SUYATNO Bin (Alm) SUMOYADI :Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan sehubungan dengan terjaditindak pidana pencurian ;Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 6 September 2014 sekitar pukul04.15 Wib di Kp/Ds. Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang (MesPT.
SUNAIDI
Tergugat:
1.KHOIRUL ANAM
2.SUMOYADI
3.KASNO
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementrian agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Kalimantan Tengah Cq Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat
135 — 136
Penggugat:
SUNAIDI
Tergugat:
1.KHOIRUL ANAM
2.SUMOYADI
3.KASNO
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementrian agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Kalimantan Tengah Cq Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat
16 — 1
M E N G A D I L I
Dalam Konpensi;
1. Mengabulkan pemohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Sutopo bin Tasiman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ginah binti Sumoyadi) di depan sidang Pengadilan Agama Pati;
Dalam Rekonpensi;
1.