Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 244/Pdt.P/2022/PA.Trk
Tanggal 7 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
123
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernamaSunarmiatun binti Mijan untuk menikah dengan seorang lelaki bernama Rifki Nawafi bin Koijan;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);