Ditemukan 2 data
16 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon (PONO bin JOSEMITO) untuk menjatuhkan talak satu roj`i terhadap Termohon (NINGSRI SUNDADAP binti SABAR) di depan sidang Pengadilan Agama Nganjuk ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon mut`ah berupa uang sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ;
sesaat setelah Pemohon mengucapkan ikrar talaknya ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah
23 — 10
Memberi izin kepada Pemohon (Pono bin Josemito) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ningsri Sundadap binti Sabar) di depan sidang Pengadilan Agama Nganjuk;3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan sidang ikrar talak dilaksanakan, berupa :3.1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah)3.2. Pemberian mutah berupa uang sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah);4.