Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 08-12-2022
Putusan PN KEPANJEN Nomor 540/Pid.B/2022/PN Kpn
Tanggal 5 Desember 2022 — Penuntut Umum:
EVIE MINDARIA,SH
Terdakwa:
BAGAS ARIK SUNGGARA
8213
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BAGAS ARIK SUNGGARA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian" sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar