Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-06-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PN LAMONGAN Nomor 27/Pid.B/2016/PN LMG
Tanggal 14 Juni 2016 — Agus Sungkayah Bin Pardi
9210
  • Menyatakan Terdakwa Agus Sungkayah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan melawan hak membuat tidak terpakai lagi barang yang dipergunakan untuk menentukan batas pekarangan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 5 (lima) bulan;3.
    Agus Sungkayah Bin Pardi
    Menyatakan Terdakwa Agus Sungkayah Bin Pardi, bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja hendak menguntunkan diri sendiri atauorang lain dengan melawan hak, membinasakan, memindahkan,membuang atau membuat sehingga tidak terpakai lagi barang yangdipergunakan untuk menentukan batas pekarangan sebagaimana diaturdalam Pasal 389 KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agus Sungkayah Bin Pardi,dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa Agus Sungkayah Bin Pardi, dibebani biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Telah mendengar pembelaaan secara tertulis yang diajukan olehPenasehat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya meminta agar Majelis Hakimmenjatuhkan putusan sebagai berikut :1. Membebaskan atau melepaskan Terdakwa Agus Sungkayah BinPardi dari segala tuntutan Penuntut Umum ;2. Memulihkan harkat dan martabat Terdakwa sesuai hukum dankedudukannya ;3.
    Membebaskan atau melepaskan Terdakwa Agus Sungkayah Bin Pardi darisegala tuntutan Penuntut Umum ;2. Memulihnkan harkat dan martabat Terdakwa sesuai hukum dankedudukannya ;3. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;4.
    Lamongan atausetidaktidaknya ditempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Lamongan, terdakwa AGUS SUNGKAYAH Bin PARDI, dengan maksudhendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak,membinasakan, memindahkan, membuang atau membuat sehingga tidak terpakailagi barang yang dipergunakan untuk menentukan batas pekarangan, denganperbuatan terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa terdakwa AGUS SUNGKAYAH Bin PARDI, menjabat sebagaiKepala Desa Cerme Kec
    terdakwa AGUS SUNGKAYAH Bin PARDI, menjabat sebagaiKepala Desa Cerme Kec.
Putus : 11-10-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 739 K/PID/2017
Tanggal 11 Oktober 2017 — Agus Sungkayah bin Pardi
5720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agus Sungkayah bin Pardi
    Agus Sungkayah bin Pardi, menjabat sebagai KepalaDesa Cerme Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan sejak bulan Juli 2013sampai dengan saat ini, dengan mempunyai tugas dan tanggung jawabmenyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan Pembangunan Desa,Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.Hal. 1 dari 9 hal.
    Nomor 739 K/PID/2017Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 389KUH Pidana.AtauKedua :Bahwa Terdakwa Agus Sungkayah bin Pardi, pada hari dan tanggalsudah tidak dapat diingat lagi pada bulan Juni 2014, atau setidaktidaknya padawaktu dalam bulan Juni tahun 2014 bertempat di pekarangan rumah Sadr.
    dengan perbuatan Terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Agus Sungkayah bin Pardi, menjabat sebagai KepalaDesa Cerme Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan sejak bulan Juli 2013sampai dengan saat ini, dengan mempunyai tugas dan tanggung jawabmenyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan Pembangunan Desa,Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.Bahwa pada hari Sabtu tanggal 28 Juni 2014 sekira Pukul 18.00 WIB,Terdakwa Agus Sungkayah bin Pardi, bersama
    Menyatakan Terdakwa Agus Sungkayah bin Pardi, bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja hendak menguntungkan diri sendiri atauorang lain dengan melawan hak, membinasakan, memindahkan,membuang atau membuat sehingga tidak terpakai lagi barang yangdipergunakan untuk menentukan batas pekarangan sebagaimana diaturdalam Pasal 389 KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agus Sungkayah bin Pardi,dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa Agus Sungkayah bin Pardi, dibebani biayaperkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Lamongan Nomor27/Pid.B/2016/PN LMG tanggal 14 Juni 2016 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1. Menyatakan Terdakwa Agus Sungkayah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan melawan hakmembuat tidak terpakai lagi barang yang dipergunakan untuk menentukanbatas pekarangan ;2.