Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 12-03-2020
Putusan PA MOROTAI Nomor 1318/Pdt.P/2016/PA.MORTB
Tanggal 11 April 2016 — Pemohon melawan Termohon
137
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nikman Syaban Bin Nirwan Syaban) dengan Pemohon II (Junira Nani Binti Supander Nani) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Nopember 2004. di Desa Kenari Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Pulau Morotai;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten
    PENETAPAN1318/Pdt.P/2016/PA MORTBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Morotai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim menjatuhkanpenetapan atas perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Nikman Syaban Bin Nirwan Syaban, Umur 56 tahun, Agama Islam,Pendidikan terakhir SMA, Pekerjaan Petani, bertempattinggal di Desa Kenari Kecamatan Morotai Utara,Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut PemohoniFJunira Nani Binti Supander
    memperoleh Buku Nikah sebagai bukti pernikahan Pemohon danPemohon II dan diisbatkan untuk kepentingan tersebut;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmohon agar Ketua Pengadilan Agama Morotai di Tobelo memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:PRIMER :1.2.3.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nikman Syaban BinNirwan Syaban) dengan Pemohon II (Junira Nani Binti Supander
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nikman Syaban BinNirwan Syaban) dengan Pemohon II (Junira Nani Binti Supander Nani)yang dilaksanakan pada tanggal 07 Nopember 2004. di Desa KenariKecamatan Morotai Utara Kabupaten Pulau Morotal;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Utara,Kabupaten Pulau Morotai:;4.