Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2023 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 02-02-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 987/Pid.B/2023/PN Rap
Tanggal 1 Februari 2024 — Penuntut Umum:
ELISA YULIANA LUMBAN BATU, S.H
Terdakwa:
SUPERDO PURBA
199
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Superdo Purba tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap
    Penuntut Umum:
    ELISA YULIANA LUMBAN BATU, S.H
    Terdakwa:
    SUPERDO PURBA