Ditemukan 1 data
ELISA YULIANA LUMBAN BATU, S.H
Terdakwa:
SUPERDO PURBA
19 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Superdo Purba tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap
Penuntut Umum:
ELISA YULIANA LUMBAN BATU, S.H
Terdakwa:
SUPERDO PURBA