Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 20-08-2024
Putusan PN MANNA Nomor 71/Pid.B/2020/PN Mna
Tanggal 23 Juli 2020 — Penuntut Umum:
Muhamad Arpi SH
Terdakwa:
MUHAMMAD DIN Bin BAKRI
1011
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna hitam dengan Nomor IMEI: 860991042602093;
- 1 (satu) unit handphone merek OPPO warna hitam dengan Nomor IMEI 867998043606190;
- 1 (satu) unit handphone merek REALME warna merah dengan Nomor IMEI: 861433044707819;
- 1 (satu) unit handphone merek REALME warna hitam dengan Nomor IMEI: 862822041128699;
dikembalikan kepada Saksi ROBI KOSNIO Bin SUPERSAN