Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 394/Pid.Sus/2019/PN Rap
Tanggal 12 September 2019 — Penuntut Umum:
SUSI SIHOMBING,SH
Terdakwa:
SUPIYON alias SUPICON
2511
  • Penuntut Umum:
    SUSI SIHOMBING,SH
    Terdakwa:
    SUPIYON alias SUPICON
    Menyatakan terdakwa SUPIYON alias SUPICON telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dilarang ancamankekerasan, memaksa, membujuk anak untuk melakukan atau membiarkandilakukan perbuatan cabul, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan Pasal 82 ayat (1) Undangundang No. 17 Tahun 2016 TentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti IndangUndang No. 1 Tahun 2016Tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang R.I. No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUPIYON alias SUPICON berupapidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahun Penjara dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dan denda Rp. 300.000.000, (Tiga Ratus Juta Rupiah)Subsidiair 1 (Satu) Tahun Kurungan, dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;3.
    Akibat perbuatan terdakwa SUPIYON alias SUPICON, sebagaimanadijelaskan dalam Visum Et Repertum dari PEMERINTAH KABUPATENLABUHANBATU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RANTAUPRAPAT Nomor :445/3934/RMRSUD/2019 tertanggal 23 Januari 2019 yang di buat danditandatangani oleh dr. H. Ainal Syah Putra, SoOG, melakukan pemeriksaanterhadap :Nama : Irma wati Ritonga;Umur : 06 Tahun;Agama : Islam;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : JIn. Pelabuhan Titi Sungai Bilah Kel. Padnag Matinggi Kec.Rantau Utara Kab.
    Supicon dan bela, mertua saksi menunjukkan foto supicon kepadaanak lalu anak membenarkan bahwa benar supiconlah yang melakukan Cabulkepada anak, kemudian pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2019 sekira pukul10.00 Wib saksi membawa anak untuk bertemu dengan terdakwa dan saatmelihat terdakwa anak langsung histeris menjerit kKetakutan dan berlari, melihatHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 394/Pid.Sus/2019/PN Raphal tersebut saksi yakin bahwa terdakwa benar melakukan hal tersebut dansaksi langsung melaporkan
    Akibat perbuatan terdakwa SUPIYON alias SUPICON, sebagaimanadijelaskan dalam Visum Et Repertum dari PEMERINTAH KABUPATENLABUHANBATU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RANTAUPRAPAT Nomor :445/3934/RMRSUD/2019 tertanggal 23 Januari 2019 yang di buat danditandatangani oleh dr. H. Ainal Syah Putra, SoOG, melakukan pemeriksaanterhadap :Nama : Irmawati Ritonga;Umur : 06 Tahun;Agama : Islam;Kewarganegaraan: Indonesia;Alamat : JIn. Pelabuhan Titi Sungai Bilah Kel. Padnag Matinggi Kec.Rantau Utara Kab.