Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2021 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN MAGELANG Nomor 2/Pdt.P/2021/PN Mgg
Tanggal 26 Januari 2021 — Pemohon:
SALIYAH
7814
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Kematian Ibu Pemohon yang bernama SUPIRAH kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang
    supaya dicatatkan dalam register khusus untuk itu dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama SUPIRAH tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan ini seluruhnya kepada Pemohon sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah);