Ditemukan 1 data
1.BUDI
2.SABARIYAH
59 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah menurut hukum Anak Para Pemohon untuk menggunakan nama REHAN SAFIRMANSYAH dan memberi ijin kepada para Pemohon untuk melakukan perbaikan data nama Anak dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak para Pemohon dengan Nomor: 307-LT-22112019-0022 yang diterbitkan oleh PLT KA Kantor Adminduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tanggal 22 November 2016 dan Kartu Keluarga para Pemohon, yang semula tertulis REHAH SUPIRMANSAH