Ditemukan 3 data
Suplatiyah
13 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon dari nama sebelumnya ENCUP SUPLATIAH dengan tempat tanggal lahir, Serang, 6 Desember 1973 menjadi nama SUPLATIYAH dengan tempat dan tanggal lahir, Cinangka, 6 Desember 1971 dan merubah nama wali Pemohon dari sebelumnya Bisri Alia menjadi Bisri, pada Surat Nikah yang tertera di dalam Petikan dari Buku Pendaftaran
Nikah Nomor 109/14/VII/96 tertanggal 27 Juli 1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Cinangka;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pajangan atau Kantor Urusan Agama Kecamatan Cinangka, untuk dilakukan perubahan nama Pemohon dari ENCUP SUPLATIAH dengan tempat tanggal lahir, Serang, 6 Desember 1973 menjadi SUPLATIYAH dengan tempat tanggal lahir, Cinangka, 6 Desember
Suplatiyah
20 — 14
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon dari nama sebelumnya ENCUP SUPLATIAH dengan tempat tanggal lahir, Serang, 6 Desember 1973 menjadi nama SUPLATIYAH dengan tempat dan tanggal lahir, Cinangka, 6 Desember 1971 dan merubah nama wali Pemohon dari sebelumnya Bisri Alia menjadi Bisri, pada Surat Nikah yang tertera di dalam Petikan dari Buku Pendaftaran
Nikah Nomor 109/14/VII/96 tertanggal 27 Juli 1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Cinangka;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pajangan atau Kantor Urusan Agama Kecamatan Cinangka, untuk dilakukan perubahan nama Pemohon dari ENCUP SUPLATIAH dengan tempat tanggal lahir, Serang, 6 Desember 1973 menjadi SUPLATIYAH dengan tempat tanggal lahir, Cinangka, 6 Desember
Yudha Dicky Abdillah
9 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu/Pemohon didalam Kutian Akta Kelahiran No. 5615/477-1/DIS/89 dari semula tertulis dengan nama ENCUP SUPLATIAH akan diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SUPLATIYAH
- Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Pencatatan Sipil Kabupaten