Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0844/Pdt.P/2014/PA.Kab.Mlg
Tanggal 30 September 2014 — PEMOHON
75
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama ADAM RAMADANI bin NARIANTO untuk menikah dengan seorang perempuan bernama DITA OKTAVIANDA binti SUPRAPTIONO3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.194000,- (seratus sembilan puluh empat ribu rupiah)
    menjadi suami atau kepala rumah tangga;Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Kabupaten Malang segera memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhnkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama, ADAMRAMADANI bin NARIANTO untuk menikah dengan seorang perempuanbernama, DITA OKTAVIANDA binti SUPRAPTIONO
    hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohonhadir sendiri dalam persidangan, dan majelis hakim telah memberikan nasehatkepada Pemohon sehubungan dengan kehendaknya yang akan menikahkananaknya yang masih belum cukup umur, namun Pemohon tetap padapendiriannya;Menimbang, bahwa majelis hakim telah mendengar keterangan anakPemohon tersebut yang bernama ADAM RAMADANI bin NARIANTO, yangmenerangkan sebagai berikut : Bahwa anak Pemohon telah berpacaran dengan calon istrinya yangbernama DITA OKTAVIANDA binti SUPRAPTIONO