Ditemukan 1 data
SUPRESTIONO
12 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
- Merubah/membetulkan identitas Pemohon pada KTP NIK: 3505141212780002 yang semula tertulis: SUPRESTIONO, lahir di Blitar pada tanggal 12 Desember 1978 dirubah/dibetulkan menjadi: SUPRISTIONO, lahir di Blitar pada tanggal 01 Desember 1978 ;
- Merubah/membetulkan identitas
Pemohon pada KK Nomor: 3505141110170004 yang semula tertulis: SUPRESTIONO, lahir di Blitar pada tanggal 12 Desember 1978 dirubah/dibetulkan menjadi: SUPRISTIONO, lahir di Blitar pada tanggal 01 Desember 1978 ;
- Merubah/membetulkan nama Orang Tua (Ayah) Pemohon dalam kolom nama orang tua pada KK Nomor: 3505141110170004 yang semula tertulis: ARIONO dirubah/dibetulkan menjadi: SUPARMAN ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan
Pemohon:
SUPRESTIONO