Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 974/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.KHAREZA MOKHAMAD THAYZAR, SH., MH.
2.ALIF DARMAWAN MARUSZAMA, SH., MH.
Terdakwa:
1.YOGI DIKI SETIAWAN ALS YOGI BIN WAWAN WAHIDIN
2.DIMAS PRASETYO als DIMAS Bin TYTUT SUPRIHATIN
8924
  • Dimas Prasetyo als Dimas Bin Tytut Suprihatin. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat, tindak pidana tanpa hak, memproduksi Narkotika Golongan I. dalam bentuk bukan tanaman, yang beratnya melebihi 5 gram;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000., (satu milyar rupiah) dengan