Ditemukan 2 data
123 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
HASTO SUPRIHATNOLO;
292 — 112
HASTO SUPRIHATNOLO (TERDAKWA)
Hasto Suprihatnolo bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaam pertamapasal Pasal 378 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dimaksud dalamsurat dakwaan Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dr.
HASTO SUPRIHATNOLO bin Subagyo (alm),tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana disebutkan dalam Dakwaan Kesatu yaitu Pasal 378 KUHPMembebaskan Terdakwa dr. HASTO SUPRIHATNOLO bin Subagyo (alm)dari dakwaandakwaan tersebut (Vrijspraak) sesuai pasal 191 ayat (1)KUHAP atau setidaktidaknya melepaskan Terdakwa dr. HASTOSUPRIHATNOLO bin Subagyo (alm) dari semua tuntutan hukum (onstlaagvan alle rechtvervolging) sesuai pasal 191 ayat (2) KUHAP.Membebaskan Terdakwa dr.
HASTO SUPRIHATNOLO bin Subagyo (alm)dari tahanan;Halaman 4 dari 52 Putusan Nomor 531/Pid.B/2020/PN Ckr4. Mengembalikan nama baik dr. HASTO SUPRIHATNOLO bin Subagyo(alm) di masyarakat, dengan mewajibkan kepada Penuntut Umum agarmengiklankan di beberapa harian (media massa).5.
Hasto Suprihatnolo tidak memberitahukan bahwaHalaman 26 dari 52 Putusan Nomor 531/Pid.B/2020/PN Ckrperumahan tersebut belum menyelesaikan izin untuk mendirikanbangunan (IMB) dari Pemda Kabupaten Bekasi.Bahwa apabila Saksi diberitahukan oleh dr.
Hasto Suprihatnolo pernah mengatakan bahwaSertipikat akan diberikan kepada pembeli setelah 2 tahun apabilasertipikat sudah jadi walaupun angsurannya belum selesai dan Saksisangat tertarik karena sdr. dr.