Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2024 — Putus : 03-09-2024 — Upload : 03-09-2024
Putusan PN SANGATTA Nomor 288/Pid.Sus/2024/PN Sgt
Tanggal 3 September 2024 — ACO SUPSIANSYAH terdakwa Achmad Firdaus Sulthon, SH(penuntut umum) MUHAMAD ALFIQRI, S.H.(penuntut umum)
180
  • 1.Menyatakan Terdakwa ACO SUPSIANSYAH alias ACO bin KUNDING (Alm) telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak Pidana sebagai penyalah guna Narkotika golongan I bagi diri sendiri secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum; 2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    ACO SUPSIANSYAH terdakwaAchmad Firdaus Sulthon, SH(penuntut umum)MUHAMAD ALFIQRI, S.H.(penuntut umum)