Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-12-2014 — Putus : 09-01-2015 — Upload : 13-05-2015
Putusan PA GARUT Nomor 2678/Pdt.G/2014/PA.Grt
Tanggal 9 Januari 2015 — PENGGUGAT >< TERGUGAT
81
  • Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah hiduprukun berumah tangga dan telah di karunia 3 (Tiga) orang anakbernama :Queen Syifa Nebraska Suradirja Umur 18 tahun, Queen SalwaMarionisa Suradirja Umur 11 Tahun, Malik Demas Namara Suradirja Umur 7tahun ;5.
Register : 17-12-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 4344/Pdt.G/2018/PA.Mjl
Tanggal 10 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
61
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Angga Permana bin Jojo Suradirja) terhadap Penggugat (Sinta Bela binti Kenda);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Register : 11-02-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 21-09-2015
Putusan PA CIANJUR Nomor 0227/Pdt.G/2015/PA.Cjr
Tanggal 8 Juli 2015 — Pemohon Termohon
176
  • Memberi izin kepada Pemohon (Itang Hidayat bin Dudung Marjuki) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Insan Stevani binti Husen Suradirja) di depan sidang Pengadilan Agama Cianjur;4.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi (Itang Hidayat bin Dudung Marjuki) untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi (Insan Stevani binti Husen Suradirja) berupa:a. uang iddah sejumlah Rp. 2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah);b. Mutah sejumlah Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupiah)3. Menetapkan anak Penggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi masing-masing bernama: a. Moch Tristan Satya Pratama bin Itang Hidayat, laki-laki, lahir 5 Oktober 2009 .b. Moch.
    Berada dalam hadhanah Penggugat rekonvensi (Insan Stevani binti Husen Suradirja); 3. Menghukum Tergugat rekonvensi (Itang Hidayat bin Dudung Marjuki) untuk membayar biaya pemeliharaan dua orang anak sejumlah Rp. 1.500.000.- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak dewasa dan dapat mengurus diri sendiri (21 tahun) diluar biaya pendidikan dan kesehatan;4.