Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 62/Pdt.P/2021/PA.Dpk
Tanggal 19 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
3918
  • milik Wita, Oska, Subagya, Dwi Anang;

    4.5. Sebidang tanah berikut bangunan seluas 966 M2. sebagaimana tercantum dalam SHM No. 2566/Sukmajaya, tercatat atas nama Tatang Surahman, terletak di Kp.Sidamukti RT 001 RW 01 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok

    Dengan batas batas sebagai berikut:

    Sebelah Utara : Jalan

    Sebelah Timur : Tanah milik Robin, Arif, Armakhi, dan Ririn

    Sebelah Selatan : Tanah milik Tatang Surahmanl

    JalanSebelah Timur : Tanah milik Tatang SurahmanSebelah Selatan : SaluranSebelah Barat : Tanah milik Wita, Oska, Subagya, Dwi Anang;sebidang tanah berikut bangunan seluas 966 M2. sebagaimanatercantum dalam SHM No. 2566/Sukmajaya, tercatat atas namaTatang Surahman, terletak di Kp.Sidamukti RT 001 RW 01 KelurahanSukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota DepokDengan batas batas sebagai berikut:Sebelah Utara: JalanSebelah Timur : Tanah milik Robin, Arif, Armakhi, dan RirinSebelah Selatan: Tanah milik Tatang Surahmanl
    Utara : JalanSebelah Timur : Tanah milik Tatang SurahmanSebelah Selatan : SaluranSebelah Barat : Tanah milik Wita, Oska, Subagya, Dwi Anang;sebidang tanah berikut bangunan seluas 966 M2. sebagaimana tercantumdalam SHM No. 2566/Sukmajaya, tercatat atas nama Tatang Surahman,terletak di Kp.Sidamukti RT 001 RW 01 Kelurahan Sukmajaya, KecamatanSukmajaya, Kota Depok dengan batas batas:Sebelah Utara : JalanSebelah Timur : Tanah milik Robin, Arif, Armakhi, dan RirinSebelah Selatan : Tanah milik Tatang Surahmanl
    JalanSebelah Timur : Tanah milik Tatang SurahmanSebelah Selatan : SaluranSebelah Barat : Tanah milik Wita, Oska, Subagya, Dwi Anang;Sebidang tanah berikut bangunan seluas 966 M2. sebagaimanatercantum dalam SHM No. 2566/Sukmajaya, tercatat atas namaTatang Surahman, terletak di Kp.Sidamukti RT 001 RW 01 KelurahanSukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota DepokDengan batas batas sebagai berikut:Sebelah Utara: JalanSebelah Timur : Tanah milik Robin, Arif, Armakhi, dan RirinSebelah Selatan: Tanah milik Tatang Surahmanl