Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 96/Pid.B/2021/PN Sgr
Tanggal 25 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
ISNARTI JAYANINGSIH, SH.
Terdakwa:
PUTU EKA WIRA WARDANA
13264

Dikembalikan kepada KOMANG SURANGTANA

  • 1 (satu) bendel Perjanjian Kredit No. 897/PK-PT/XII/2017 yang telah dimateraikan di Kantor Pos Singaraja.
  • 1 (satu) bendel Addendum No. 485/PK/V/2018/AD01 yang telah dimateraikan di Kantor Pos Singaraja.
  • 1 (satu) bendel Addendum No. 628/PK/07/2018/AD02 yang telah dimateraikan di Kantor Pos Singaraja.
  • 1 (satu) bendel Addendum No. 683/PK/07/2018/AD03 yang telah dimateraikan di Kantor Pos Singaraja.
    Bahwa selain saksi masih ada konsumen/pembeli yang lainnya yangsudah lunas melakukan pembayaran namun sampai sekarang juga belummendapatkan sertifikat yaitu Supriatiningsin, Putu Wika Putrawan,DesakKetut Warki, Sri Widhiartini Peling, Lioe Joni, Komang Surangtana; Bahwa benar barang bukti yang diajukan didepan persidangan.
    Komang Surangtana dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak ada hubungan keluargaBahwa saksi mengerti diperiksa terkait dengan permasalahan saksimembeli rumah diperumahan Griya Soka II sudah membayar lunas belummendapatkan sertifikat.Bahwa saksi membeli rumah beserta tanahnya tersebut dengan TerdakwaBahwa Berawal dari saksi melihat baliho Perumahan Griya Sokadipertigaan Bjr. Dns.Celuk Buluh Ds. Kalibubuk Kec./Kab.
    Komang Surangtana. Bahwa Awalnya saksi memasang iklan di intrnet melalui situs OLX dandalam iklan tersebut ada No. Hand Phone saksi setelah itu para pembelitermasuk Sdri. Monika Pandiangan, Sdri. Supriatin Ningsih, Sdri. DesakKetut Warki, Sdri. Putu Wika Lestari, Sdri. Sri Widhi Arthini Peling, Sdr.Lioe Joni dan Sdr.
    Komang Surangtana saksi mengenalinya karena orangorangtersebut adalah pembeli rumah di perumaan Griya Soka II Bjr. Dns.Celuk Buluh Ds. Kalibubuk Kec./Kab. Buleleng,Halaman 44 dari 99 Putusan Nomor 96/Pid.B/2021/PN Sgr Bahwa saksi ada melayani pembelian rumah atas nama nasabahSupriatin Ningsih, Putu Wika Putrawan dan Sri Widhi Artihini Peling,kalau dengan Monika Pandiangan saksi tidak ada melayaninya.
    Komang Surangtana yang mana menurutdata di Kantor Perumahan Griya Soka mereka adalah pembeli rumah diperumaan Griya Soka II Bjr. Dns. Celuk Buluh Ds. Kalibubuk Kec.