Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PA SUMENEP Nomor 6/Pdt.G/2018/PA.Smp
Tanggal 8 Februari 2018 — Penggugat:
Agus Salim bin Suranin
Tergugat:
Masriyana binti Masseri
389
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon Agus Salim bin Suranin untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua ;
    3. Menyatakan Bahwa harta-harta sebagai berikut:
      3.1
      3.2
      adalah harta bersama Pemohon dan Termohon
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp491000,00 ( empat ratus sembilan puluh satu ribu ).
    Penggugat:
    Agus Salim bin Suranin
    Tergugat:
    Masriyana binti Masseri