Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 18-01-2017
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 0138_Pdt.P_2016_PA.Jkt_Ut. PAW
Tanggal 30 Agustus 2016 — PARA PEMOHON
204
  • Reti Surdjanah binti Jemikorejo adalah sebagai berikut:2.1. Hj. Giti WN binti Jemikorejo, umur 84 tahun sebagai saudara perempuan kandung. 2.2. H. Hadi Nursanto bin Jemikorejo, umur 77 tahun sebagai saudara laki-laki kandung. 2.3. H. Hadi Sabari Yunus bin Jemikorejo, umur 70 tahun sebagai saudara laki-laki kandung. 3. Menetapkan bagian (porsi) masing-masing sebagai berikut:3.1. Hj.
    Reti Surdjanah binti Jemikorejo pada saat meninggaldunia pada tanggal, 26 Oktober 2008 meninggalkan harta warisanberupa tanah seluas 102 M?
    Reti Surdjanah binti Jemikorejo).5. Menetapkan tanah seluas 102 M?
    tuaHj.Reti Surdjanah yang bernama alm.
    Reti Surdjanah binti Jemikorejo adalah anak kandungdari pasangan suami lsiri Alm. Bp. Jemikorejo dan almh. Ny.Hj.Jemikorejo.Halaman 18 dari 25 halaman Penetapan No. 0138/Pdt.P/2016/PAJU.2. Bahwa Hj. Reti Surdjanah binti Jemikorejo, adalah 5 (lima) orangbersaudara yaitu;a. Hj. Reti Surdjanah binti Jemikorejo (almh);b. Hj. Giti WN binti Jemikorejo;c. Hj. Surati binti Jemikorejo (almh);d. H. Hadi Nursanto bin Jemikorejo;e. H. Hadi Sabari Yunus bin Jemikorejo;3. Bahwa selama hidup Hj.
    Reti Surdjanah binti Jemikorejo tidak pernahmenikah dan atau tidak pernah punya suami dan anak keturunan;4. Bahwa Hj. Reti Surdjanah binti Jemikorejo telah meninggal dunia dalamkeadaan beragama Islam pada tanggal 26 Oktober 2008, dan telahdimakamkan pada Tempat Pemakaman Umum Petak AA IV6/390 di TPUUtan Kayu Rawamangun Jakarta Timur;5. Bahwa kedua orang tua Hj. Reti Surdjanah binti Jemikorejo telahmeninggal dunia terlebin dahulu yaitu masingmasing pada tahun 1976dan tahun 2005;6.
Register : 12-07-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 30-05-2020
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 138/Pdt.P/2016/PA.JU
Tanggal 30 Agustus 2016 — Pemohon melawan Termohon
173
  • Reti Surdjanah binti Jemikorejo adalah sebagai berikut:
    1. Hj. Giti WN binti Jemikorejo, umur 84 tahun sebagai saudara perempuan kandung.
    2. H. Hadi Nursanto bin Jemikorejo, umur 77 tahun sebagai saudara laki-laki kandung.
    3. H. Hadi Sabari Yunus bin Jemikorejo, umur 70 tahun sebagai saudara laki-laki kandung.
    1. Menetapkan bagian (porsi) masing-masing sebagai berikut:
      1. Hj.