Ditemukan 1 data
Terdakwa:
SURESNA Binti SAPRI Alm
23 — 11
- Menyatakan Terdakwa Suresna binti Sapri (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
Terdakwa:
SURESNA Binti SAPRI Alm