Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 349/Pid.Sus/2023/PN Kot
Tanggal 20 Desember 2023 —
Terdakwa:
SURESNA Binti SAPRI Alm
2311
    1. Menyatakan Terdakwa Suresna binti Sapri (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa

    Terdakwa:
    SURESNA Binti SAPRI Alm