Ditemukan 1 data
13 — 6
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan mengubah biodata pada Kutipan Akta Nikah Nomor 108/09/V/2008, tanggal 12 Mei 2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser dari yang tertulis Desi Suriatinah binti Kusnadi, lahir di Long Kali pada tanggal 31 Desember 1985 menjadi Desi Suryatinah binti Kusnadi, lahir di Long Kali pada tanggal 31 Desember 1985;
3. Memerintahkan kepada