Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 30-06-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 660/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 30 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
188
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I 1.Demang bin Natip dengan
    Surimayani binti Serup dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2001 di Dusun Sengkol RT Desa Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp366000,00 ( tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah ).

    PENETAPANNomor 660/Pdt.P/2020/PA.PraadDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Demang bin Natip, tanggal lahir 31121976, NIK 5202043112760114, agamaIslam, pendidikan SLTA, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di DusunSengkol Desa Sengkol, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah,sebagai Pemohon ;Surimayani
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Demang bin Natip)dengan Pemohon II (Surimayani binti Serup) yang dilaksanakan padatanggal 12 Mei 2001, di Dusun Sengkol Desa Sengkol, KecamatanPujut Kabupaten Lombok Tengah;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yangberlaku ;ataudan atau penetapan lain yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon dan PemohonI!
    Foto kopi KTP No. 5202047112780004 atas nama Surimayani(Pemohon Il), yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas DUKCAPIL LombokTengah, Foto kopi tersebut telah bermeterai cukup dan telahdinazegelen, diberi tanda P.2 ;Halaman 3 dari 11 penetapan No.660/Pdt.P/2020/PA.Pra3. Foto kopi Kartu Keluarga Nomor 5202042709100026 atas nama kepalakeluarga Demang (Pemohon I), yang dikeluarkan oleh Kepala DinasDukcapil Lombok Tengah, diberi tanda P.3 ;.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Demang bin Natip) denganPemohon Il (Surimayani binti Serup) yang dilaksanakan pada tanggal 11Mei 2001 di Dusun Sengkol, Desa Sengkol Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah;3.