Ditemukan 1 data
9 — 0
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suripawadi bin Amaq Huriah) dengan Pemohon II (Sumiati binti Amaq Sahdan) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 1999 di Dusun Kopong Sebangun, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2022;