Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PA MARISA Nomor 167/Pdt.G/2023/PA.Msa
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
317
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sahibuddin Suristang bin Suristam) terhadap Penggugat (Eka Irianti binti Nasruddin);
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat:
    1. Nafkah iddah sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh
    juta rupiah)
  • Mutah berupa sebidang tanah, berdasarkan Sertifikat Hak Milik nomor 183, atas nama pemegang hak Sahibuddin Suristang, seluas 592 M2, di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, diatasnya terdapat bangunan rumah yang selama ini menjadi rumah kediaman bersama Penggugat dan Tergugat;
  • Dibayar dan diserahkan objek rumah beserta sertifikatnya, sebelum Tergugat mengambil akta cerai;

    1. Menetapkan Penggugat sebagai